Kebijakan Capaian Vaksinasi Melalui NIK KTP Merugikan Pontianak, Wali Kota Kesal

Sementara itu, Sidiq Handanu menyatakan data capaian vaksinasi berdasarkan NIK KTP yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak 100 persen tepat. Sebab, ujar dia, apabila berdasarkan data Disdukcapil penduduk di Kota Pontianak tercatat kurang lebih sekitar 670 ribu orang.
Dia menjelaskan, penduduk yang memiliki kode NIK KTP Kota Pontianak hanya sekitar 605 ribu orang, sehingga berdasarkan data tersebut terdapat selisih sekitar 60 ribu orang.
"Maka kriteria penduduk Kota Pontianak yang telah divaksin berdasarkan NIK KTP dianggap tidak tepat," ujarnya.
Dia mengaku sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Saya mohon ada kebijakan baru bahwa dengan adanya penetapan capaian vaksinasi yang ditarik dari NIK KTP sangat merugikan Kota Pontianak," ujarnya.
Data Dinkes Kota Pontianak 9 Januari, capaian vaksinasi di Kota Pontianak berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan sudah sekitar 83,76 persen, vaksinasi bagi lansia sudah mencapai 51,46 persen.
Namun, jika menggunakan data NIK KTP vaksinasi di Kota Pontianak menurun hampir 16 persen dari 83,76 persen menjadi 67,37.
"Saya sendiri saja ternyata tidak tercatat di Kota Pontianak, karena NIK saya 6105 (Kabupaten Sintang)," ungkap Sidiq. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kesal dengan kebijakan penentuan capaian vaksinasi yang dilakukan pemerintah pusat berdasar NIK KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
- Prabowo dan Pemimpin ASEAN Bahas Strategi Hadapi Kebijakan Tarif Trump
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya