Kebijakan Cukai Rokok Harus Mengharmonisasikan Semua Kepentingan
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan kembali menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2021 masih menjadi polemik.
Pasalnya hal tersebut berdampak untuk Industri Hasil Tembakau (IHT) dan para petani.
Menanggapi hal ini, Bupati Temanggung M Al Khadziq menuturkan daerahnya sebagai penghasil tembakau, terdapat sekitar 55 ribu petani yang terdampak rencana kenaikan cukai tersebut.
Bahkan dia menyebut bulan ini petani masih menahan hasil panennya karena harga tembakau masih sangat rendah.
"Saat ini Temanggung lagi panen, namun ini belum ramai, karena harganya belum memuaskan masyarakat karena harga tembakau di bawah harga ketentuan," katanya dalam Webinar Akurat Solusi, bertajuk 'Mengakhiri Polemik Kebijakan Cukai', Minggu (23/8).
Sementara, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto menilai apa yang diutarakan Bupati Temanggung sebenarnya mencerminkan banyak kepentingan.
Karena ada kepentingan kesehatan, ada kepentingan industri dan yang terkait. Dan dalam menerapkan tarif cukai ini tidak mudah karena selalu ada 4 pilar utama yang mendasarinya.
Empat pilar kebijakan cukai tersebut di antaranya, pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah diharapkan lebih serius mengurusi industri tembakau, karena di sisi lain, pemerintah juga menerima hasil yang cukup besar dari cukai ini.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal