Kebijakan Diinterpelasi, Menhukham Tak Ciut Nyali
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Usulan penggunaan hak interpelasi DPR RI tentang kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi tak membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Amir Syamsudin ciut nyali. Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu tenang-tenang saja menghadapi rencana para politisi Senayan. Amir pun belum berniat mengubah kebijakan yang sudah dikeluarkannya itu. "Kita lihat saja nanti," tegasnya.
"Ya saya hormati hak dari DPR," kata Amir, Selasa (13/12), di Jakarta. Kendati demikian, pengganti Patrialis Akbar itu berharap ada hal yang bisa menjembatani permasalahan. "Saya harap itu," tegasnya.
Baca Juga:
Soal kebijakan tentang pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, Amir mengaku mendapat dukungan dari Partai Demokrat. Menurutnya, dukungan itu juga tidak perlu seperti apa yang dilihat di televisi. "Tapi saya yakin dapat dukungan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Usulan penggunaan hak interpelasi DPR RI tentang kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi tak membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi
BERITA TERKAIT
- Pembekuan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Menuai Sorotan, Sikap Kemenkes Dipertanyakan
- Kolaborasi Diperlukan untuk Tanggulangi Retinopati Diabetika Diabetes
- 100 Tokoh Koperasi Berpengaruh di Indonesia
- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Berdemonstrasi di Depan Istana Presiden, Begini Tuntutannya
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Papua Nugini
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai se-Serang Raya