Kebijakan Diinterpelasi, Menhukham Tak Ciut Nyali
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:51 WIB

Kebijakan Diinterpelasi, Menhukham Tak Ciut Nyali
JAKARTA - Usulan penggunaan hak interpelasi DPR RI tentang kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi tak membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Amir Syamsudin ciut nyali. Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu tenang-tenang saja menghadapi rencana para politisi Senayan. Amir pun belum berniat mengubah kebijakan yang sudah dikeluarkannya itu. "Kita lihat saja nanti," tegasnya.
"Ya saya hormati hak dari DPR," kata Amir, Selasa (13/12), di Jakarta. Kendati demikian, pengganti Patrialis Akbar itu berharap ada hal yang bisa menjembatani permasalahan. "Saya harap itu," tegasnya.
Baca Juga:
Soal kebijakan tentang pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, Amir mengaku mendapat dukungan dari Partai Demokrat. Menurutnya, dukungan itu juga tidak perlu seperti apa yang dilihat di televisi. "Tapi saya yakin dapat dukungan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Usulan penggunaan hak interpelasi DPR RI tentang kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi tak membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?