Kebijakan Diinterpelasi, Menhukham Tak Ciut Nyali

Kebijakan Diinterpelasi, Menhukham Tak Ciut Nyali
Kebijakan Diinterpelasi, Menhukham Tak Ciut Nyali
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memilih menempuh penggunaan hak interpelasi atas kebijakan Menhukham dalam hal pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor. DPR menilai kebijakan itu tidak memiliki dasar yang jelas dan cacat hukum. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Periksa Sekjen Kemenkes

JAKARTA - Usulan penggunaan hak interpelasi DPR RI tentang kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi tak membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News