Kebijakan Divestasi Tambang jadi Ancaman Bagi Investasi?
Jumat, 16 Juni 2017 – 00:11 WIB
Jika pemerintah ingin mendapatkan manfaat secara maksimal, lanjut Emanuel, bisa fokus pada renegosiasi tarif royalti dan pajak serta pembukaan lapangan kerja.
Dia lantas memberikan beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah. Pertama, fokus pada perpajakan yang tinggi, stabil dan menarik investasi. Kedua, mencari cara yang lebih prudent untuk menilai saham yang tidak menghambat investasi. Ketiga, memastikan penjualan saham transparan untuk mencegah korupsi.
Sedangkan rekomendasi yang terakhir, kata Emanuel, penggunaan APBN untuk membangun infrastruktur dan rumah sakit, bukan untuk membeli saham tambang.
"Jangan sampai kebijakan divestasi ini mengancam investasi masa depan," tandasnya.(chi/jpnn)
Kebijakan divestasi tambang hingga 51 persen yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 4/2009 dinilai bisa menimbulkan citra negatif dalam iklim
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Tak Ingin Seperti Nauru, Pj Gubernur Kaltim Kampanyekan Penanaman Kembali Bekas Tambang
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim