Kebijakan DMO dan DPO Sawit Bukan Alasan untuk Menekan Harga TBS Petani

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Kemendag mengawasi ketat penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit.
Martin menilai kebijakan itu saat ini dimanfaatkan sebagian oknum produsen guna menekan harga tandan buah segar atau TBS sawit milik petani.
Sebab, Martin menerima banyak laporan dari petani sawit bahwa harga TBS mereka turun hingga Rp 1.000 dari harga pasaran saat ini.
"Para pengusaha membeli memakai kebijakan DMO dan DPO sebagai alasannya," ungkap Martin dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (3/2).
Politikus Nasdem itu menyatakan di tengah membaiknya harga komoditas dunia dan sebagian besar komoditas CPO adalah untuk ekspor, pengusaha seharusnya sudah menikmati untung yang besar.
"Dengan kebijakan DMO dan DPO, mereka hanya harus memperkecil margin keuntungan di dalam negeri," ucapnya.
Atas dasar itu pula, Martin meminta pemerintah melalui Kemendag, Kementan, dan Kemenperin duduk bersama untuk menyinergikan permasalahan minyak goreng dari hulu hingga ke hilir.
Dia menyebut koordinasi antarkementerian itu sangat penting agar Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui kebijakan DMO dan DPO, secara bersamaan harus mampu melindungi konsumen, produsen, khususnya para petani sawit kecil.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengingatkan kebijakan DMO dan DPO jangan jadi alasan menekan harga sawit petani.
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional