Kebijakan DMO dan DPO Sawit Bukan Alasan untuk Menekan Harga TBS Petani
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Kemendag mengawasi ketat penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit.
Martin menilai kebijakan itu saat ini dimanfaatkan sebagian oknum produsen guna menekan harga tandan buah segar atau TBS sawit milik petani.
Sebab, Martin menerima banyak laporan dari petani sawit bahwa harga TBS mereka turun hingga Rp 1.000 dari harga pasaran saat ini.
"Para pengusaha membeli memakai kebijakan DMO dan DPO sebagai alasannya," ungkap Martin dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (3/2).
Politikus Nasdem itu menyatakan di tengah membaiknya harga komoditas dunia dan sebagian besar komoditas CPO adalah untuk ekspor, pengusaha seharusnya sudah menikmati untung yang besar.
"Dengan kebijakan DMO dan DPO, mereka hanya harus memperkecil margin keuntungan di dalam negeri," ucapnya.
Atas dasar itu pula, Martin meminta pemerintah melalui Kemendag, Kementan, dan Kemenperin duduk bersama untuk menyinergikan permasalahan minyak goreng dari hulu hingga ke hilir.
Dia menyebut koordinasi antarkementerian itu sangat penting agar Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui kebijakan DMO dan DPO, secara bersamaan harus mampu melindungi konsumen, produsen, khususnya para petani sawit kecil.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengingatkan kebijakan DMO dan DPO jangan jadi alasan menekan harga sawit petani.
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani