Kebijakan Ekspor Dinilai Ancam Industri Nasional
Selasa, 02 November 2010 – 17:31 WIB
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Mustika Ratu, Putri Wardhani mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang diklaim sebagai keberhasilan pemerintah, sesungguhnya berpotensi mengancam sektor industri nasional. "Yang diekspor itu bahan baku tambang. Jelas kebijakan itu menguntungkan sesaat. Tapi sebentar lagi, kita akan saksikan banyak perusahaan industri akan tutup karena kekuarangan bahan baku," kata Putri Wardhani, di press room DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11). Disarankan Putri, pemerintah harus segera mengeluarkan berbagai kemudahan untuk berinvestasi dalam negeri, serta melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai barang impor yang sangat berbahaya bagi konsumen dalam negeri. Hal lain yang juga tak kalah penting menurutnya, adalah meningkatkan daya saing harga produk, kualitas dan izin produk, serta memprioritaskan ekspor barang-barang jadi.
Kebijakan pemerintah mengekspor bahan baku tambang ini, kata Putri, harus dicermati oleh DPR, karena berpotensi merugikan kepentingan nasional yang lebih besar, dengan cara mendorong perjanjian yang lebih menguntungkan Indonesia. Saat ini katanya, gap antara sektor industri dan produk impor semakin menganga. "Fenomena ini terjadi karena kebijakan pemerintah saat ini tidak berpihak pada industri nasional," imbuh Putri.
Baca Juga:
Menurut Putri pula, guna menyelamatkan kepentingan industri dalam negeri, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan pemerintah, antara lain yakni pengamanan pasar dalam negeri. "Apakah pemerintah sudah mapping, industri apa yang bisa ditumbuhkan dan ditingkatkan dari dalam negeri? Mana yang perlu teknologi dan modal yang besar, dan perlu pihak luar?" tanyanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Mustika Ratu, Putri Wardhani mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang diklaim sebagai keberhasilan pemerintah,
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia