Kebijakan Jaksa Agung Bentuk P4 Dianggap Pemborosan

Kebijakan Jaksa Agung Bentuk P4 Dianggap Pemborosan
Jaksa Agung M Prasetyo . Foto: Dokumen JPNN.com

Lebih lanjut Halius juga mengkritik pernyataan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung Jasman Pandjaitan soal pengawasan melekat yang akan didukung Tim Intelejen untuk mengawasi para jaksa di Indonesia.

"Soal waskat, pernyataan Jasman membuktikan Kejaksaan Agung tidak memahami Inpres 01 tahun 1989," jelasnya.

Ia mengingatkan, jangan sembarangan mengubah sistem waskat dengan keinginan implementasi waskat menggunakan peran intelijen.

"Itu salah besar, SOP waskat tidak seperti itu dan harus ada kajiannya termasuk dikeluarkannya Keputusan Jaksa Agung," paparnya.

Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi berpendapat P4 gagasan Jaksa Agung ini termasuk bagian dari buang-buang anggaran. Menurut dia, Satgassus tipikor yang kemarin saja masih kekurangan dana dan tidak ada kejelasan targetnya, namun ini malah bentuk tim baru.

"Apa bukan buang-buang anggaran lagi namanya. Sewa artis top pas HBA saja belum dijelaskan anggarannya dari mana, boros sekali," kata Uchok, Senin (27/7).

Dia mengatakan, P4 yang nantinya bertugas untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, adalah wewenang kejaksaan yang offside sebagai lembaga yudikatif.
"Ini kembali lagi ke orde baru. Dulu TNI Polri yang mengawal, sekarang kejaksaan ingin menerapkan hal yang sama. Ingat, kejaksaan adalah yudikatif, bukan legislatif," papar Uchok.

Tak hanya itu, Uchok menambahkan kehadiran P4 ini justru akan membuka peluang 'permainan' oknum jaksa untuk mencari tambahan penghasilan.

JAKARTA - Rencana Jaksa Agung M Prasetyo membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (P4), menuai kritikan. Tim itu dianggap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News