Kebijakan Jaksa Agung Bentuk P4 Dianggap Pemborosan
Senin, 27 Juli 2015 – 08:17 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo . Foto: Dokumen JPNN.com
"Dengan adanya fasilitas legal opinion, P4 akan menjadi tameng bagi kepala daerah yang nakal untuk menggunakan rekomendasi kejaksaan sebagai perlindungan ketika melakukan korupsi. KPK pun tidak bisa menyidik kepala daerah atau pejabat tersebut," tuturnya.
Jaksa Agung, kata dia, seharusnya cukup dengan mengadakan workshop atau seminar yang pesertanya seluruh kepala daerah untuk memberikan informasi tentang apa saja yang harus dihindari saat melaksanakan proyek.
"Nanti di sana dijelaskan pula celah tindak pidana korupsi yang dapat berujung penindakan hukum oleh kejaksaan. Sudahlah, jangan buang-buang anggaran lagi. Tingkatkan kinerja dan pembenahan internal dulu lha pak Jaksa Agung," pungkas Uchok. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana Jaksa Agung M Prasetyo membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (P4), menuai kritikan. Tim itu dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi