Kebijakan Jaksa Agung Bentuk P4 Dianggap Pemborosan
Senin, 27 Juli 2015 – 08:17 WIB
"Dengan adanya fasilitas legal opinion, P4 akan menjadi tameng bagi kepala daerah yang nakal untuk menggunakan rekomendasi kejaksaan sebagai perlindungan ketika melakukan korupsi. KPK pun tidak bisa menyidik kepala daerah atau pejabat tersebut," tuturnya.
Jaksa Agung, kata dia, seharusnya cukup dengan mengadakan workshop atau seminar yang pesertanya seluruh kepala daerah untuk memberikan informasi tentang apa saja yang harus dihindari saat melaksanakan proyek.
"Nanti di sana dijelaskan pula celah tindak pidana korupsi yang dapat berujung penindakan hukum oleh kejaksaan. Sudahlah, jangan buang-buang anggaran lagi. Tingkatkan kinerja dan pembenahan internal dulu lha pak Jaksa Agung," pungkas Uchok. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana Jaksa Agung M Prasetyo membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (P4), menuai kritikan. Tim itu dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya