Kebijakan Jenderal Andika Hapus Syarat Larangan Keturunan PKI Jadi Prajurit Diacungi Jempol

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengomentari terobosan yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait syarat penerimaan prajurit TNI.
Dia mengacungi jempol langkah mantan KSAD itu menghapus syarat larangan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.
Tigor menilai terobosan yang diambil Jenderal Andika mengikis diskriminasi dalam penerimaan prajurit TNI.
"Kebijakan Panglima TNI ini patut diberikan acungan jempol dan mendapat apresiasi tinggi," ujar Tigor dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Menurut dia, peristiwa 1965 sudah terjadi lebih dari 50 tahun berlalu.
Mereka yang merupakan keturunan PKI dan simpatisannya, saat ini merupakan generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit).
Oleh karena itu, kata Tigor, adalah tindakan yang irasional dan di luar perikemanusiaan apabila mereka diperlakukan tidak setara sebagai warga negara.
"Sudah saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah masa lalu."
Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika menghapus syarat larangan keturunan PKI jadi prajurit diacungi jempol.
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan