Kebijakan Jenderal Andika Hapus Syarat Larangan Keturunan PKI Jadi Prajurit Diacungi Jempol

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengomentari terobosan yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait syarat penerimaan prajurit TNI.
Dia mengacungi jempol langkah mantan KSAD itu menghapus syarat larangan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.
Tigor menilai terobosan yang diambil Jenderal Andika mengikis diskriminasi dalam penerimaan prajurit TNI.
"Kebijakan Panglima TNI ini patut diberikan acungan jempol dan mendapat apresiasi tinggi," ujar Tigor dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Menurut dia, peristiwa 1965 sudah terjadi lebih dari 50 tahun berlalu.
Mereka yang merupakan keturunan PKI dan simpatisannya, saat ini merupakan generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit).
Oleh karena itu, kata Tigor, adalah tindakan yang irasional dan di luar perikemanusiaan apabila mereka diperlakukan tidak setara sebagai warga negara.
"Sudah saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah masa lalu."
Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika menghapus syarat larangan keturunan PKI jadi prajurit diacungi jempol.
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Panglima TNI Sebut Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Pensiun Dini, Letkol Teddy Mundur?