Kebijakan Jenderal Andika Hapus Syarat Larangan Keturunan PKI Jadi Prajurit Diacungi Jempol
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengomentari terobosan yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait syarat penerimaan prajurit TNI.
Dia mengacungi jempol langkah mantan KSAD itu menghapus syarat larangan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.
Tigor menilai terobosan yang diambil Jenderal Andika mengikis diskriminasi dalam penerimaan prajurit TNI.
"Kebijakan Panglima TNI ini patut diberikan acungan jempol dan mendapat apresiasi tinggi," ujar Tigor dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Menurut dia, peristiwa 1965 sudah terjadi lebih dari 50 tahun berlalu.
Mereka yang merupakan keturunan PKI dan simpatisannya, saat ini merupakan generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit).
Oleh karena itu, kata Tigor, adalah tindakan yang irasional dan di luar perikemanusiaan apabila mereka diperlakukan tidak setara sebagai warga negara.
"Sudah saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah masa lalu."
Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika menghapus syarat larangan keturunan PKI jadi prajurit diacungi jempol.
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024