Kebijakan Jenderal Andika Sudah Tepat, Tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai tepat kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus larangan anak keturunan PKI bergabung ke instansi militer Indonesia.
Namun, kata Aliabbas, kebijakan tersebut sebaiknya dilanjutkan dengan langkah konkret demi menghindari dugaan lip service.
"Ada baiknya diikuti dengan pembuatan kebijakan yang konkret sebagai bentuk pelembagaan atas sikap antidiskriminasi di lingkungan TNI," kata peraih doktor bidang pertahanan dari Cranfield University, Inggris itu, Jumat (1/4).
Menurut Aliabbas, larangan anak keturunan PKI bergabung ke TNI sebenarnya kebijakan yang diskriminatif.
Pasalnya kata dosen Universitas Paramadina itu, pelarangan itu hanya bentuk penafsiran terhadap TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Di sisi lain, ketetapan MPRS tersebut hanya melarang organisasi PKI dan aktivitas penyebaran ajaran komunisme.
"Tidak ada satu pun kalimat yang menyatakan pengikut PKI dilarang beraktivitas ataupun bergabung pada institusi pemerintahan," tutur Aliabbas.
Toh, kata Aliabbas, larangan bergabung ke TNI hanya berlaku bagi anak keturunan PKI saja, sedangkan pemberontakan di Indonesia setelah era kemerdekaan dilakukan oleh DI/TII hingga PRRI/Permesta.
Anton Aliabbas berharap ada kebijakan yang konkret setelah Jenderal Andika menghapus pelarangan anak keturunan PKI bergabung ke TNI.
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan