Kebijakan Jenderal Andika Sudah Tepat, Tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai tepat kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus larangan anak keturunan PKI bergabung ke instansi militer Indonesia.
Namun, kata Aliabbas, kebijakan tersebut sebaiknya dilanjutkan dengan langkah konkret demi menghindari dugaan lip service.
"Ada baiknya diikuti dengan pembuatan kebijakan yang konkret sebagai bentuk pelembagaan atas sikap antidiskriminasi di lingkungan TNI," kata peraih doktor bidang pertahanan dari Cranfield University, Inggris itu, Jumat (1/4).
Menurut Aliabbas, larangan anak keturunan PKI bergabung ke TNI sebenarnya kebijakan yang diskriminatif.
Pasalnya kata dosen Universitas Paramadina itu, pelarangan itu hanya bentuk penafsiran terhadap TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Di sisi lain, ketetapan MPRS tersebut hanya melarang organisasi PKI dan aktivitas penyebaran ajaran komunisme.
"Tidak ada satu pun kalimat yang menyatakan pengikut PKI dilarang beraktivitas ataupun bergabung pada institusi pemerintahan," tutur Aliabbas.
Toh, kata Aliabbas, larangan bergabung ke TNI hanya berlaku bagi anak keturunan PKI saja, sedangkan pemberontakan di Indonesia setelah era kemerdekaan dilakukan oleh DI/TII hingga PRRI/Permesta.
Anton Aliabbas berharap ada kebijakan yang konkret setelah Jenderal Andika menghapus pelarangan anak keturunan PKI bergabung ke TNI.
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Qodari Puji Perhatian Besar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Olahraga Catur
- Bang Edi Puji Langkah Kapolri Beri Anugerah Tertinggi Pada Panglima TNI
- Survei Lemkapi: Masyarakat Puas dengan Kepemimpinan Jokowi di Aspek Keamanan
- Gladi Bersih HUT TNI, Ribuan Pasukan Berbaris hingga Beratraksi
- Panglima TNI Ungkap Presiden Jokowi Sangat Terkesan dengan Alutsista Buatan Dalam Negeri