Kebijakan Jokowi Dinilai Bawa Kemajuan Besar Bagi Perkembangan Pesantren

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021, tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Hadirnya Perpres tersebut dinilai bisa membawa kemajuan besar terhadap kesejahteraan pesentren.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur, Andromeda Qomariah menilai, sejumlah kebijakan Jokowi berdampak positif bagi keberlanjutan pesantren, khsusnya dalam sektor ekonomi.
Andromeda mengatakan berbagai program pengembangan ekomomi nantinya akan bisa menjadi penyokong kesejahteraan keberadaan pesantren.
Sehingga akan semakin memperluas kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Menurut dia, imbas positif dari hadirnya kebijakan Jokowi menyoal pesantren tidak hanya dirasakan lembaga pendidikannya saja.
Lebih dari itu juga bakal dinikmati oleh para santri, bahkan alumni hingga masyarakat di sekitarnya.
"Yang pasti nanti akan memberikan mamfaat banyak. Banyak tidak hanya untuk pesantren, tapi juga untuk santri alumni ataupun masyarakat itu sangat luar biasa," ujar Andromeda di Surabaya, Jawa Timur.
Imbas positif dari hadirnya kebijakan Jokowi menyoal pesantren tidak hanya dirasakan lembaga pendidikannya saja.
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI