Kebijakan Jokowi Dinilai Bawa Kemajuan Besar Bagi Perkembangan Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021, tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Hadirnya Perpres tersebut dinilai bisa membawa kemajuan besar terhadap kesejahteraan pesentren.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur, Andromeda Qomariah menilai, sejumlah kebijakan Jokowi berdampak positif bagi keberlanjutan pesantren, khsusnya dalam sektor ekonomi.
Andromeda mengatakan berbagai program pengembangan ekomomi nantinya akan bisa menjadi penyokong kesejahteraan keberadaan pesantren.
Sehingga akan semakin memperluas kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Menurut dia, imbas positif dari hadirnya kebijakan Jokowi menyoal pesantren tidak hanya dirasakan lembaga pendidikannya saja.
Lebih dari itu juga bakal dinikmati oleh para santri, bahkan alumni hingga masyarakat di sekitarnya.
"Yang pasti nanti akan memberikan mamfaat banyak. Banyak tidak hanya untuk pesantren, tapi juga untuk santri alumni ataupun masyarakat itu sangat luar biasa," ujar Andromeda di Surabaya, Jawa Timur.
Imbas positif dari hadirnya kebijakan Jokowi menyoal pesantren tidak hanya dirasakan lembaga pendidikannya saja.
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati