Kebijakan Jokowi Dinilai Bawa Kemajuan Besar Bagi Perkembangan Pesantren

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021, tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Hadirnya Perpres tersebut dinilai bisa membawa kemajuan besar terhadap kesejahteraan pesentren.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur, Andromeda Qomariah menilai, sejumlah kebijakan Jokowi berdampak positif bagi keberlanjutan pesantren, khsusnya dalam sektor ekonomi.
Andromeda mengatakan berbagai program pengembangan ekomomi nantinya akan bisa menjadi penyokong kesejahteraan keberadaan pesantren.
Sehingga akan semakin memperluas kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Menurut dia, imbas positif dari hadirnya kebijakan Jokowi menyoal pesantren tidak hanya dirasakan lembaga pendidikannya saja.
Lebih dari itu juga bakal dinikmati oleh para santri, bahkan alumni hingga masyarakat di sekitarnya.
"Yang pasti nanti akan memberikan mamfaat banyak. Banyak tidak hanya untuk pesantren, tapi juga untuk santri alumni ataupun masyarakat itu sangat luar biasa," ujar Andromeda di Surabaya, Jawa Timur.
Imbas positif dari hadirnya kebijakan Jokowi menyoal pesantren tidak hanya dirasakan lembaga pendidikannya saja.
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- PNM Wujudkan Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas lewat Ruang Pintar
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh