Kebijakan Jokowi Memperbolehkan Mudik Sudah Sesuai Aspirasi Umat
Kamis, 24 Maret 2022 – 16:26 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyambut positif kebijakan pemerintah yang tidak melarang mudik lebaran pada 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan pelaksanaan tarawih di masjid akan diperbolehkan.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan kegiatan keagamaan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (ast/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyambut positif kebijakan pemerintah yang tidak melarang mudik lebaran pada 2022.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Pererat Silaturahmi dengan Stakeholder, SIG Salurkan Bantuan di 6 Provinsi
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS