Kebijakan Jokowi Soal Mudik Dinilai Sangat Terlambat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V Irwan menilai pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat terlambat menerapkan kebijakan melarang mudik pada Ramadan dan Idulfitri, demi memutus penularan virus corona (Covid-19).
Menurut dia, para pemudik sudah lebih dahulu pulang ke kampung halaman ketika keputusan melarang mudik diambil pemerintah.
"Jadi, kalau presiden baru melarang mudik saat ini, saya pikir ini sangat terlambat karena keburu coronanya sudah menyebar. Pemudik yang sudah pulang kampung dahuluan, begitu," ucap Irwan dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (21/4).
Seharusnya, kata Irwan, kebijakan melarang mudik sudah dilakukan pada bulan lalu. Pasalnya, banyak kasus positif di daerah setelah berkunjung ke Jakarta.
"Pelarangan mudik ini sangat penting. Sebab, Jakarta sebagai episentrum penyebaran Covid-19, khususnya Pulau Jawa, lalu juga banyak pulau-pulau lain juga banyak positif, karena sehabis berkunjung ke Jakarta. Jadi harus dilarang mudik sudah dari jauh-jauh hari," ucap dia.
Lepas dari lambatnya menerapkan pelarangan mudik, Irwan berharap, kebijakan Jokowi itu bisa segera diimplementasikan kementerian terkait.
Jangan sampai, kebijakan pusat tidak dilaksanakan pada tingkat bawah. Terlebih lagi, pengalaman menyatakan bahwa kebijakan pusat acap kali tidak bisa ditindaklanjuti oleh jajaran bawahnya.
"Pengalaman selama ini pidato presiden pada saat di breakdown ke bawah selalu berbeda aturan-aturannya harus ditindaklanjuti. Monitoring ke bawah, termasuk skema Kemenhub bagaimana terkait skema transportasi darat, laut, dan udara," ucap dia.
Sebelum Jokowi mengeluarkan kebijakan mudik, para pemudik sudah lebih dahulu pulang ke kampung halaman.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19