Kebijakan Kemasan Rokok Elektronik Polos Bakal Picu Maraknya Produk Ilegal

Kebijakan Kemasan Rokok Elektronik Polos Bakal Picu Maraknya Produk Ilegal
Ilustrasi pengguna vape. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Perinciannya, pertama, Rp 95,6 triliun akibat penerapan kebijakan kemasan polos.

Kedua, Rp 43,5 triliun dari penerapan larangan berjualan di sekitar lingkungan pendidikan.

Ketiga, Rp 21,5 triliun dari pembatasan iklan rokok.

Dengan demikian menurut Tauhid, kondisi itu bisa mempengaruhi capaian pertumbuhan ekonomi sebesar lebih dari 5 persen seperti yang sudah ditargetkan pemerintah.

"Berat kalau misalnya secara agregat ingin tumbuh di atas 5 persen. Karena sudah berkurang totalnya hampir Rp 308 triliun," katanya.

Tauhid kembali menyinggung soal kerugian pajak sebesar 7 persen yang disebutnya bukan angka kecil. Terlebih jika dibandingkan dengan rasio pajak (tax ratio) Indonesia sebesar 10-11 persen.(gir/jpnn)


Pelaku usaha industri rokok elektronik mengkhawatirkan kebijakan rokok elektronik polos bakal memicu maraknya produk ilegal.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News