Kebijakan Kemasan Rokok Elektronik Polos Bakal Picu Maraknya Produk Ilegal
Perinciannya, pertama, Rp 95,6 triliun akibat penerapan kebijakan kemasan polos.
Kedua, Rp 43,5 triliun dari penerapan larangan berjualan di sekitar lingkungan pendidikan.
Ketiga, Rp 21,5 triliun dari pembatasan iklan rokok.
Dengan demikian menurut Tauhid, kondisi itu bisa mempengaruhi capaian pertumbuhan ekonomi sebesar lebih dari 5 persen seperti yang sudah ditargetkan pemerintah.
"Berat kalau misalnya secara agregat ingin tumbuh di atas 5 persen. Karena sudah berkurang totalnya hampir Rp 308 triliun," katanya.
Tauhid kembali menyinggung soal kerugian pajak sebesar 7 persen yang disebutnya bukan angka kecil. Terlebih jika dibandingkan dengan rasio pajak (tax ratio) Indonesia sebesar 10-11 persen.(gir/jpnn)
Pelaku usaha industri rokok elektronik mengkhawatirkan kebijakan rokok elektronik polos bakal memicu maraknya produk ilegal.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kemendag Gerebek Produk Pelumas Kendaraan Bermotor Ilegal, Nominalnya Fantastis
- Sidak di Farmers Market Palembang, BPOM Temukan Produk Ilegal Dijual
- Bersinergi dengan Kejagung, Bea Cukai Siap Berantas Produk Impor Ilegal
- Bea Cukai Gandeng Kemenkominfo untuk Tangkal HP Black Market
- Patroli Jaring Sriwijaya 2021, Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan ke Malaysia
- Ada Keterlibatan Artis dalam Produksi Kosmetik Ilegal di Bekasi? Ini Kata Kombes Yusri