Kebijakan KKP Bikin Perizinan Makin Rumit, Pengusaha Arwana Menjerit
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 20:11 WIB

Ilustrasi arwana super merah pada suatu pameran. Foto: ANTARA/Jessica Wuysang
Dia juga mempersoalkan minimnya sosialisasi dan diskusi dengan pelaku usaha dalam proses pembuatan kedua peraturan tersebut.
Anto mengatakan pihaknya meminta agar pengurusan surat izin angkut ikan arwana super red tetap berada di BKSDA.
Apabila pembuatan dokumen angkut diputuskan diambil alih Pengelolaan Sumber Daya Pesisir & Laut (PSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka pengusaha dan pedagang meminta kesiapan semua perangkat yang ada di instansi tersebut agar perizinan kian mudah. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pelaku bisnis perdagangan ikan arwana memprotes dua peraturan yang baru saja diterbitkan KKP
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar