Kebijakan Larangan Mudik untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Sudah Ketinggalan Zaman

Kebijakan Larangan Mudik untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Sudah Ketinggalan Zaman
Pakar Kebijakan Publik Universotas Airlangga (Unair) Gitadi Tegas Supramudyo. Foto. Humas Unair

jpnn.com, SURABAYA - Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair) Gitadi Tegas Supramudyo menilai larangan mudik yang dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 sudah ketinggalan zaman. 

Menurut dia, bukannya mematuhi, birokrasi represif yang digunakan malah membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. 

Gitadi menjelaskan birokrasi represif atau penekanan dari pemerintah sudah tak lagi diminati.

Pola pikir masyarakat sudah berkembang dan sistem yang adaptif lebih disukai. 

"Birokrasi secara cerdas disusun untuk mendesain kebijakan yang efektif mencapai tujuan bersama-sama itulah yang akan dijalankan masyarakat," ujar dia, Jumat (21/5). 

Birokrasi represif, seperti ebijakan larangan mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia sejak lama. Tanpa metode yang tepat maka pencegahan susah dilakukan. 

"Di 2020 tidak bisa (mudik, red), pada 2021 juga dilarang, saya kira orang-orang sudah sampai pada batas ketahanannya untuk tidak mudik,” tutur dia. 

Hasilnya, kebijakan larangan mudik tak efektif karena banyak diprotes masyarakat dan ini bisa mengurangi kepercayaan kepada pemerintah. 

Hal itu pun akan berdampak negatif pada upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. 

“Kalau yang dilakukan sekadar melarang dan menakut-nakuti, maka akan memicu adanya public distrust yang menyebabkan di mana-mana terjadi upaya menerobos larangan mudik,” kata Gitadi. (mcr12/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pakar kebijakan publik menyebut pelarangan mudik sebagai upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 sudah ketinggalan zaman


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News