Kebijakan Melarang Ekspor Minyak Goreng Jangan Rugikan Petani
Rabu, 27 April 2022 – 18:55 WIB
"Nah, tiba-tiba harga anjlok itu melanggar. Ini harus ada penegakan hukum dan pengawasan yang jelas. Intinya, menurut Andre, semua aturan sudah ada, tinggal pemerintah konsisten dan komitmen," lanjutnya.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tak hanya itu, Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu juga mengatakan pemerintah memiliki senjata pamungkas jika para oligarki membangkang aturan larangan ekspor minyak goreng.
Dia menjelaskan senjata pamungkas itu ialah Pasal 33 UUD 1945.
"Tidak salahnya pemerintah mengkaji pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 menasionalisasi kebun-kebun (sawit) oligarki demi kepentingan bangsa dan negara," pungkas Andre.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng oleh pemerintah jangan merugikan petani sawit.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani