Kebijakan Mendag Perkuat Produksi Bawang Putih Indonesia

Kebijakan Mendag Perkuat Produksi Bawang Putih Indonesia
Bawang Putih. Ilustrasi Foto: Rieska Viedhani/Jawapos.com

Namun, dia menilai kebijakan ini mungkin perlu juga dilihat kasus per kasus.

Kemendag bisa saja menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel saat harga jual bawang putih ditingkat nasional sedang melonjak sangat tinggi dan darutat.

Ia menilai kedepannya bulog juga harus diperlakukan sama dengan yang lain. Sebab, menurut dia, bulog juga punya tanggung jawab ke dalam negeri.

Yaitu untuk mendorong petani untuk menanam bawang putih di dalam negeri supaya Indonesia tidak perlu terus menerus bergantung pada impor.

Selaras, ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono berpendapat tindakan Kemendag menahan izin impor bawang putih untuk Bulog merupakan keputusan yang tepat.

Lantaran pemberian hak impor bagi Bulog tanpa wajib tanam 5%, Yusuf nilai bertentangan dengan cita-cita pemerintah untuk swasembada bawang putih pada 2021.

“Jadi memang harus dipaksa, harus ada pemaksaan, keberpihakan kebijakan secara afirmatif untuk mendorong swasembada bawang putih, antara lain dengan kewajiban tanam 5% dari impor,” ujar Yusuf.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan kepastian regulasi yang sudah ditetapkan.

Tindakan Kemendag menahan izin impor bawang putih untuk Bulog merupakan keputusan yang tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News