Kebijakan Mendag Perkuat Produksi Bawang Putih Indonesia

Kebijakan Mendag Perkuat Produksi Bawang Putih Indonesia
Bawang Putih. Ilustrasi Foto: Rieska Viedhani/Jawapos.com

Dengan cara memberlakukan aturan yang sama pada setiap importir untuk melakukan wajib tanam bawang putih 5% dari total impor, tidak terkecuali Bulog.

Yusuf kemudian menyarankan pemerintah untuk menghargai importir swasta yang sudah menjalankan wajib tanam 5% untuk impor bawang putih.

“Kemendag sudah tepat menahan izin impor Bulog dan mendahulukan izin impor importir swasta. Terlebih importir swasta sudah benar-benar menunjukkan komitmen untuk swasembada pangan dengan penanaman 5% dari impor tadi,” lanjut Yusuf.

Yusuf mengaku kagum lantaran tindakan Kemendag memprioritaskan pemberian izin kepada importir swasta yang sudah melakukan wajib tanam 5%, justru menunjukan keberpihakan Kemendag terhadap visi pertanian pangan Indonesia. Yakni swasembada bawang putih.

“Karena selama ini justru sebaliknya, sering kali Kemendag itu senangnya impor dibandingkan dengan mendorong swasembada pangan domestik begitu. Jadi kalau ada tindakan begitu, ya baguslah,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sarman Simanjorang menilai pemerintah harus mengendalikan harga bawang putih di pasaran terutama menjelang Ramadan.

Maka dari itu, impor bawang putih sebaiknya disegerakan. Gejolak harga menjelang Ramadan perlu diantisipasi.

“Pemerintah harus menghitung secara cermat akan kebutuhan kita,sehingga dapat memberikan izin import tepat waktu kepada importir,” ujarnya.

Tindakan Kemendag menahan izin impor bawang putih untuk Bulog merupakan keputusan yang tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News