Kebijakan MenPAN-RB soal PNS Tenaga Administrasi, Penting, Simak Baik-baik ya

jpnn.com, JAKARTA - Para PNS (pegawai negeri sipil) yang saat ini berstatus sebagai tenaga administrasi akan mendapatkan program peningkatan kapasitas untuk mengisi kekurangan tenaga teknis di instansi pemerintahan pusat dan daerah.
Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
“Pemerintah melakukan upaya (untuk) meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial, agar mereka memiliki kemampuan spesifik yang dapat mengisi (kebutuhan) tenaga-tenaga teknis yang masih sangat diperlukan,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (3/8).
Program pendidikan tersebut akan diberikan kepada 1,6 juta PNS tenaga administrasi dengan penilaian akhir untuk menentukan lulus atau tidaknya PNS tersebut.
“Yang 1,6 juta tenaga administrasi bertahap untuk yang bisa ditingkatkan kapasitasnya dengan tambahan pendidikan. Yang tidak bisa ya (tetap) mengisi posisi staf administrasi di semua tingkatan, baik K/L maupun daerah,” jelas Tjahjo.
Berdasarkan data Kementerian, saat ini setidaknya terdapat 4,2 juta ASN, yang 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga administrasi baik di instansi pemerintahan pusat maupun daerah.
“Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan,” katanya.
Formasi PNS tenaga teknis yang diperlukan saat ini sebagian besar berada di sektor kesehatan dan pendidikan.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan pemerintah soal PNS tenaga administrasi.
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat