Kebijakan MenPAN-RB soal PNS Tenaga Administrasi, Penting, Simak Baik-baik ya
Senin, 03 Agustus 2020 – 09:17 WIB

MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan terkait PNS tenaga administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sehingga, tenaga administrasi yang ada saat ini berpotensi untuk dialihkan sebagai penyuluh di dua sektor tersebut.
“Seperti tenaga teknis di bidang pertanian, penyuluh atau penggerak di pedesaan, penyuluh KB (Keluarga Berencana), dan lain sebagainya,” ujar Menteri Tjahjo Kumolo. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan pemerintah soal PNS tenaga administrasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini