Kebijakan MenPAN-RB soal PNS Tenaga Administrasi, Penting, Simak Baik-baik ya
Senin, 03 Agustus 2020 – 09:17 WIB
Sehingga, tenaga administrasi yang ada saat ini berpotensi untuk dialihkan sebagai penyuluh di dua sektor tersebut.
“Seperti tenaga teknis di bidang pertanian, penyuluh atau penggerak di pedesaan, penyuluh KB (Keluarga Berencana), dan lain sebagainya,” ujar Menteri Tjahjo Kumolo. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan pemerintah soal PNS tenaga administrasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- Save R2 Menggema, Desak PPPK Paruh Waktu Tahap 1, Ingatkah MenPAN-RB Target 100 Hari