Kebijakan Menteri Budi Karya Sumadi Berpotensi Memperpanjang Masa Pandemi Corona
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:33 WIB
Namun, tidak untuk semua orang. Ada kriteria khusus bagi mereka yang akan menggunakan moda transportasi umum. Antara lain yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.
Selain itu, kalangan pengusaha juga diperkenankan selama itu menyangkut fungsi ekonomi. (boy/jpnn)
Ketua MPR meminta Budi Karya Sumadi mengkaji ulang kebijakan membuka kembali transportasi umum untuk keperluan tertentu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024