Kebijakan Menteri Susi Bikin Meradang Eksportir Kepiting di Tarakan
“Saya sudah mendapatkan informasi dari Jakarta, bukan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tarakan,” tegasnya.
Berbeda dengan Mare, wanita yang juga berprofesi sama dengan Supriadi ini mengaku kaget saat melakukan pengiriman kepiting 12 Desember lalu. Saat itu dia tak mengetahui ada aturan yang melarang ekspor kepiting telur.
Dia pun segera meminta informasi dari DKP Tarakan, namun tak ada tanggapan apapun.
“Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pemerintah bahwa tanggal sekian ini dilarang melakukan pengiriman, begitu. Tapi ini tidak ada pemberitahuan sama sekali,” sesalnya.
Mare menjelaskan, ada baiknya aturan yang dikeluarkan kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti itu, yaitu untuk menjaga kelangsungan hidup kepiting. Tapi, lanjutnya, dari sisi buruknya dapat dipastikan kepiting petelur yang beratnya sekitar 400 hingga 500 gram yang tidak akan ada gunanya jika tidak diekspor.
“Kan telur yang keluar sudah mati. Ibaratnya, usianya sudah tua, tinggal sekali bertelur langsung mati. Apa harus kita buang begitu saja? Kan bisa dimanfaatkan, apalagi dengan harga kepiting yang cukup tinggi, yaitu untuk kepiting telur Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu per kilo. Kalau hari besar, seperti imlek karena kita kirimnya ke China untuk kepiting telur. Dan Rp 145 ribu untuk kepiting jantan,” ungkap wanita berusia 44 tahun ini.
“Oke! Dilarang untuk ekspor kepiting telur, tapi ukuran sekian. Tapi ini (ukuran dan lainnya, red) tidak ada ketentuan, jadi kita bingung” timpal Mare.
Yang mengherankan Mare, keputusan pelarangan ini dibuat tanpa meminta pendapat dari pelaku usaha di lapangan, khususnya Tarakan.
TARAKAN – Larangan penangkapan kepiting petelur dan lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) benar-benar membuat nelayan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang