Kebijakan Menteri Yuddy Bikin Tamu Hotel di Lombok Anjlok 45 Persen
jpnn.com - MATARAM- Peraturan MenPAN-RB No. 1 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pertemuan di Hotel menghantam bisnis di Lombok. Sejak aturan itu dikeluarkan, tamu hotel anjlok hingga 45 persen. Pengusaha pun terkapar gara-gara kebijakan Menteri Yudi Chrisnandi tersebut.
Data itu diungkapkan Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Reza Bovier. Reza mengatakan, saat ini beban pengusaha hotel sangat berat. Saat pendapatan turun, kembali dihantam kenaikan biaya listrik, gas dan lainnya. Gaji karyawan juga tidak mungkin diturunkan.
Untuk menyiasatinya, sebanyak 22 hotel yang tergabung dalam AHM tidak mau berpangku tangan. Pihaknya mulai berupaya memanfaatkan dan mengembangkan potensi-potensi di Mataram. “Kami tidak mungkin lagi hanya mengharapkan pasar pemerintah,” cetusnya pada Lombok Post (JPNN Group).
Salah satu potensi yang bisa dimanfaatkan, mengeksploitasi status Mataram sebagai kota meeting, incentive, convention dan exhibition (MICE). “Mataram dituntut harus siap untuk itu (MICE),” ungkapnya.
Dia menambahkan, setiap pertemuan anggota AHM, banyak ide baru muncul. Antaranggota terjadi tukar pikiran. Termasuk membicarakan potensi apa saja belum digarap selama ini. “Pembenahan destinasi juga kita sering singgung,” paparnya.
Misalnya, sebagai kota MICE, Mataram dituntut menyediakan fasilitas penunjang selain hotel. Dengan kata lain, segala sesuatu harus ada. Mulai dari hiburan, cenderamata sampai kulinernya harus lengkap. “Sasaran wisatawan juga harus diubah. Selain wisatawan backpaker, Kota Mataram juga mestinya memiliki wisatawan bisnis,' terangnya.
“Ini yang belum kita lakukan, sasar corporate-nya (wisatawan bisnis), pasti uangnya habis di kota,” tambah Reza lagi.
MATARAM- Peraturan MenPAN-RB No. 1 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pertemuan di Hotel menghantam bisnis di Lombok. Sejak aturan itu dikeluarkan, tamu
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara