Kebijakan Menteri Yuddy Bikin Tamu Hotel di Lombok Anjlok 45 Persen
jpnn.com - MATARAM- Peraturan MenPAN-RB No. 1 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pertemuan di Hotel menghantam bisnis di Lombok. Sejak aturan itu dikeluarkan, tamu hotel anjlok hingga 45 persen. Pengusaha pun terkapar gara-gara kebijakan Menteri Yudi Chrisnandi tersebut.
Data itu diungkapkan Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Reza Bovier. Reza mengatakan, saat ini beban pengusaha hotel sangat berat. Saat pendapatan turun, kembali dihantam kenaikan biaya listrik, gas dan lainnya. Gaji karyawan juga tidak mungkin diturunkan.
Untuk menyiasatinya, sebanyak 22 hotel yang tergabung dalam AHM tidak mau berpangku tangan. Pihaknya mulai berupaya memanfaatkan dan mengembangkan potensi-potensi di Mataram. “Kami tidak mungkin lagi hanya mengharapkan pasar pemerintah,” cetusnya pada Lombok Post (JPNN Group).
Salah satu potensi yang bisa dimanfaatkan, mengeksploitasi status Mataram sebagai kota meeting, incentive, convention dan exhibition (MICE). “Mataram dituntut harus siap untuk itu (MICE),” ungkapnya.
Dia menambahkan, setiap pertemuan anggota AHM, banyak ide baru muncul. Antaranggota terjadi tukar pikiran. Termasuk membicarakan potensi apa saja belum digarap selama ini. “Pembenahan destinasi juga kita sering singgung,” paparnya.
Misalnya, sebagai kota MICE, Mataram dituntut menyediakan fasilitas penunjang selain hotel. Dengan kata lain, segala sesuatu harus ada. Mulai dari hiburan, cenderamata sampai kulinernya harus lengkap. “Sasaran wisatawan juga harus diubah. Selain wisatawan backpaker, Kota Mataram juga mestinya memiliki wisatawan bisnis,' terangnya.
“Ini yang belum kita lakukan, sasar corporate-nya (wisatawan bisnis), pasti uangnya habis di kota,” tambah Reza lagi.
MATARAM- Peraturan MenPAN-RB No. 1 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pertemuan di Hotel menghantam bisnis di Lombok. Sejak aturan itu dikeluarkan, tamu
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan