Kebijakan Migas Belum Berpihak Kepentingan Nasional

Kebijakan Migas Belum Berpihak Kepentingan Nasional
Kebijakan Migas Belum Berpihak Kepentingan Nasional
Pada Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955, ujar Megawati, Bung Karno yang mengajak Tiongkok bergabung ke konferensi, karena negara dengan julukan tirai bambu ketika itu masih negara tertutup. Namun, di abad ke-21 saat ini, bendera Tiongkok malah terpampang dalam peta minyak Indonesia. "Mudah-mudahan kata-kata saya ini cukup lugas, sehingga tentu harus ada jawabannya, betul-betul bisa menelurkan undang-undang migas yang Merah Putih," ujarnya.

Mega menegaskan, pernyataan tersebut demi mengingatkan semangat konstitusi. Dalam sejarahnya, Bung Karno pernah mengirimkan pemuda-pemuda untuk menjadi ahli di bidangnya. Sejumlah ahli nuklir dan kimia dicetak di luar negeri. Namun, mereka pada akhirnya dilarang masuk kembali ke Indonesia. "Ke mana sebenarnya pikiran DNA kebanggaan kita," ujarnya.

Inti cerita itu, lanjut Mega, berhubungan dengan keberadaaan blok-blok migas. Mega menyiratkan, kebijakan pemerintah terkait migas sebisa mungkin harus condong kepada kepentingan nasional. "Saya bukan antiasing, tapi saya cinta Republik ini," tandasnya. (bay/c2/agm)

JAKARTA--Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai kebijakan migas belum memihak kepada kepentingan nasional. Padahal, dalam pasal 33 UUD 1945


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News