Kebijakan Motor Masuk Tol, Bukti Negara Hadir untuk Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendukung gagasan Ketua DPR Bambang Soesatyo agar pemerintah membolehkan pengendara sepeda motor masuk jalan tol.
Anggota Komisi III DPR itu menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa terkecuali. Mengingat, pengendara motor dan mobil sama-sama pembayar pajak kepada negara.
"Prinsipnya bagaimana memberikan keadilan untuk masyarakat. Selama ini paradigma melekat adalah mereka yang memiliki mobil adalah orang kaya. Jangan jadikan tol hanya boleh dilalui oleh orang-orang kaya," kata Sahroni di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1).
Bagi Sahroni para pembayar pajak seharusnya dapat menikmati fasilitas ataupun infrastruktur yang dibangun negara. Termasuk pemilik kendaraan roda dua di bawah 150 cc pun yang umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Sahroni memaparkan, pembentukan jalur khusus motor dimaksudkan untuk jalan tol yang sedang dan akan dibangun. Jenis motor yang diperbolehkan masuk ke dalam tol pun harus dibatasi untuk kendaraan dengan mesin 100 cc hingga 150 cc.
Sahroni beralasan sepeda motor dengan di atas 150 cc yang tergolong barang mewah umumnya hanya digunakan oleh pemilik di hari libur saja. "Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi tol yang sedang atau baru akan dibangun. Jangan salah persepsi," jelasnya.
Dia berharap rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor. "Khusunya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150 cc untuk alat transportasi mereka,” katanya.
Sahroni memaklumi banyaknya kekhawatiran yang muncul seiring dengan wacana akses motor di dalam tol. Keselamatan hingga memperparah kemacetan adalah dua hal yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut diberlakukan.
Politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendukung gagasan Ketua DPR Bambang Soesatyo agar pemerintah membolehkan pengendara sepeda motor masuk jalan tol. Hal ini merupakan bukti negara hadir untuk rakyat.
- Soal Pilkada Disebut Berongkos Mahal, Deddy PDIP: Jangan Menyalahkan Rakyat
- Hadiri Rakernas HIPPI, Ketum Kadin Anindya Bicara Soal Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Rakyat
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Bahaya Politisasi Hukum Dalam Penyelenggaraan Negara Demokrasi
- KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan dari Rafael Alun ke Negara