Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai strategi dan kebijakan yang ditempuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah tepat dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap solid di tahun ini.
Terlebih, berbagai tantangan yang dihadapi seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan meningkatnya tensi geopolitik membuat peran OJK semakin penting.
Josua mengatakan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan regulator berperan amat besar dalam membentengi sektor keuangan dari berbagai risiko tersebut.
Adapun beberapa kebijakan yang telah diluncurkan seperti penyempurnaan tata kelola perbankan, mendorong penguatan perizinan dan pengawasan terintegrasi, inovasi produk dan pendalaman pasar, sustainable finance dan digitalisasi perbankan.
"Dengan melihat hal tersebut, saya lihat peran OJK besar untuk menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya di industri perbankan sendiri," ujar Josua, Senin (11/12).
Meski pertumbuhan kredit melambat, Josua memandang fenomena ini tidak terjadi di Indonesia saja tetapi global karena sebagian besar ekonomi dunia menurun sehingga penyaluran kredit cenderung menurun.
Data OJK menyebutkan pertumbuhan kredit tercatat 8,99% yoy pada Oktober 2023. Angka menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang tercatat 11,95% yoy.
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2023 tercatat 3,43% yoy, juga menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar 9,41%.
Berbagai tantangan yang dihadapi seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas dan meningkatnya tensi geopolitik membuat peran OJK makin penting
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto
- Upbit Indonesia Kantongi Izin dari OJK