Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan  

Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan  
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Foto: OJK

"Tapi risiko kreditnya npl-nya terjaga dan restrukturisasi kredit terus menurun, jadi ada perbaikan di sana. Loan at Risk juga dari 11,81% (Oktober 2023) compare to 15,48% di Oktober tahun lalu," ucapnya.

Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,42% di Oktober 2023.

Kemudian, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp301,16 triliun pada Oktober 2023, jauh menurun bila dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar Rp512,88 triliun.

"Peran OJK diharapkan semakin besar lagi untuk memperkuat pengawasan, dan ketegasan dalam pengawasan supaya mendorong literasi dan inklusi keuangan sehingga sektor jasa keuangan bisa menjadi pendukung ekonomi kita agar bisa sustain lagi," serunya.(chi/jpnn)

Berbagai tantangan yang dihadapi seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas dan meningkatnya tensi geopolitik membuat peran OJK makin penting


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News