Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan
"Tapi risiko kreditnya npl-nya terjaga dan restrukturisasi kredit terus menurun, jadi ada perbaikan di sana. Loan at Risk juga dari 11,81% (Oktober 2023) compare to 15,48% di Oktober tahun lalu," ucapnya.
Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,42% di Oktober 2023.
Kemudian, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp301,16 triliun pada Oktober 2023, jauh menurun bila dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar Rp512,88 triliun.
"Peran OJK diharapkan semakin besar lagi untuk memperkuat pengawasan, dan ketegasan dalam pengawasan supaya mendorong literasi dan inklusi keuangan sehingga sektor jasa keuangan bisa menjadi pendukung ekonomi kita agar bisa sustain lagi," serunya.(chi/jpnn)
Berbagai tantangan yang dihadapi seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas dan meningkatnya tensi geopolitik membuat peran OJK makin penting
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi