Kebijakan OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi
President Director Center for Banking Crisis, Achmad Deni Daruri

jpnn.com - JAKARTA – Rupiah akhir-akhir ini mengalami penguatan. Otoritas Jasa Keuangan melihat itu terjadi karena dampak dari kemungkinan tidak naiknya suku bunga di Amerika Serikat hingga akhir tahun ini.

“Faktor di dalam negeri, salah satunya pengaruh positif dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar President Director Center for Banking Crisis, Achmad Deni Daruri melalui siaran persnya di Jakarta, Senin (19/10).

OJK merilis enam kebijakan mengiringi paket kebijakan ekonomi pemerintah Jilid III yang intinya bertujuan memperkuat basis cadangan devisa Indonesia yang saat ini terus menurun. Enam kebijakan itu, pertama adalah relaksasi bisnis penitipan dan pengelolaan valuta asing.

“Saya menilai kebijakan ini akan meningkatkan pasokan valas ke dalam negeri sehingga bisa memperkuat mata uang rupiah,” kata Deni Daruri.

Kedua adalah skema asuransi pertanian. Kebijakan ini sangat membantu petani memperoduksi hasil pertanian secara optimal. “Dengan demikan akan mendorong ekspor pertanian meningkat,” katanya

Kebijakan ketiga, menurut Deni Daruri, revitalisasi dan perluasan kelembagaan industri modal ventura dalam rangka meningkatkan akses permodalan bagi pengusaha pemula (startup) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kebijakan ini meningkatkan potensi ekspor Indonesia termasuk mengurangi impor di masa depan karena sektor-sektor ini memiliki keunggulan komparatif,” kata Deni Daruri.

Adapun kebijakan keempat adalah membentuk konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif serta UKM dan koperasi. Kelima, pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor dan keenam berkaitan dengan implementasi one project konsep dalam penetapan kualitas kredit.

JAKARTA – Rupiah akhir-akhir ini mengalami penguatan. Otoritas Jasa Keuangan melihat itu terjadi karena dampak dari kemungkinan tidak naiknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News