Kebijakan Otsus Membawa Perubahan Luar Biasa bagi Papua
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan otonomi khusus atau Otsus Papua merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Sekaligus sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menggenjot pembangunan di Papua, baik secara fisik maupun sumber daya manusianya.
Sejak 2002 hingga 2020, Provinsi Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana Otsus hingga mencapai Rp126,99 triliun.
Dana otsus yang dikucurkan pun meningkat dari waktu ke waktu. Pada 2002, dana yang diberikan sebesar Rp1,38 triliun, sementara pada 2020 menjadi Rp13,05 triliun.
Artinya, terjadi peningkatan signifikan hingga 10 kali lipat semenjak dana otsus digulirkan.
Dana tersebut pun menjadi salah satu instrumen yang memang digunakan oleh pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di dua provinsi tersebut.
Wakil Ketua Stering Komite Tim Penyusunan Otonomi Khusus Papua 2001 Balthasar Kambuaya, menjelaskan, otsus yang dihadirkan menggunakan pendekatan kesejahteraan.
Pasalnya, pendekatan sentralistik yang diterapkan sebelumnya, gagal meningkatkan taraf hidup orang asli Papua.
Penerapan Otsus Papua merupakan upaya pemerintah menggenjot pembangunan di Bumi Cenderawasih.
- Legasi Ottow dan Geissler di Tanah Papua
- Inilah Wilayah dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah pada 2024
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Anggota DPR Dorong Keterbukaan CSR PT GAG Nikel Papua
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi