Kebijakan Pembatasan Pupuk Bersubsidi Melihat Kebutuhan Petani di Tanah Air
Kamis, 14 Juli 2022 – 08:56 WIB

Petani sedang bekerja. Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi pada Juli 2022.
Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan. (flo/jpnn)
Tim Panja DPR tersebut merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Blusukan hingga Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI