Kebijakan Pemerintah Hong Kong Terkait Web3 & Kripto Diharapkan Menular ke Indonesia
Senin, 01 Juli 2024 – 21:36 WIB
Sementara itu, di Indonesia, kebijakan terkait industri dan ekosistem kripto juga menunjukkan perkembangan positif.
Pemerintah Indonesia terbuka terhadap teknologi baru seperti blockchain dan Web3, menyadari potensi transformasional dari teknologi ini dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi di berbagai sektor ekonomi.
Meskipun ada tantangan dalam mengatur sektor kripto, pemerintah Indonesia telah berusaha mengembangkan regulasi yang jelas dan berbasis risiko, dengan pendekatan seimbang antara memfasilitasi inovasi dan
melindungi konsumen serta investor.(chi/jpnn)
Integrasi AI dan Web3 sebagai potensi besar untuk membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- MediaTek Berfokus pada AI untuk Kembangkan Teknologi Masa Depan
- Kripto Bisa Jadi Opsi Pembayaran Jaminan Sosial, Indonesia Kapan?
- Dilengkapi Berbagai Tools Trading Canggih, Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu Pro
- Tip dari Upbit Agar Investor Kripto Tak Terjerat Overtrading
- Jumlah Investor Kripto Indonesia Capai 20 Juta Orang, Pengguna Indodax 6,7 Juta
- Baidu Memperbarui Model AI Besutannya, Ernie 4 Turbo