Kebijakan Pemerintah Lelang Gula Didukung Penuh Petani Tebu

Kebijakan Pemerintah Lelang Gula Didukung Penuh Petani Tebu
Gula rafinasi.

Namun, kata dia, diduga juga dilakukan oleh kalangan industri yang menjual kembali GKR karena tergiur margin akibat disparitas harga jual gula kritas rafinasi dan gula kristal putih.

Nur Khabsin mengatakan kalau ada yang alergi terhadap ide sistem lelang GKR yang menerapkan sistem proteksi tersebut maka patut dicurigai bahwa orang tersebut pro perembesan.

Saat ini polisi dan pemerintah kesulitan melacak pelaku perembesan GKR.

“Semua produsen cuci tangan padahal perembesan hampir merata disetiap daerah. dengan sistem e barcode dalam lelang yang dilaksanakan PT PKJ bisa diketahui asal GKR,” ujarnya.

Sedangkan Soemitro menilai kecurigaan terhadap swasta dalam lelang GKR tersebut berlebihan. Seperti bursa komoditas, Bursa Efek Indonesia juga dikelola swasta.

"Tidak ada jaminan jika dikelola BUMN akan lebih baik," tegasnya.

Sebelumnya pemerintah menyebutkan lelang GKR dapat segera dilaksanakan menyusul penetapan PT PKJ sebagai penyelenggara pasar lelang GKR oleh Kemendag melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan nomor 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi. (boy/jpnn)

Andalan Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) menyatakan bahwa kebijakan pemerintah melakukan lelang gula kristal rafinasi (GKR) patut mendapat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News