Kebijakan Pemprov DKI ini Cenderung Diskriminatif, Masa Cuma Sepeda Balap Diizinkan?
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengguna sepeda, dikiritik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni .
Menurutnya, kebijakan yang tidak mengizinkan sepeda selain sepeda balap (non-road bike) untuk melintasi jalan layang non tol (JLNT) di jalur Kampung Melayu-Tanah Abang, kurang tepat.
Kebijakan cenderung diskriminatif bagi pengguna sepeda lain, yang tidak menggunakan sepeda balap.
Karena itu, patut dievaluasi ulang.
"Kebijakan pelarangan ini tidak ada urgensinya dan cenderung diskriminatif pada pesepeda non-roadbike."
"Kalau memang ukurannya kecepatan, ya sepeda roadbike (sepeda balap) juga bisa lambat, dan sepeda non-roadbike juga bisa cepat," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/6).
Sahroni menyarankan, aturan bagi pesepeda sebiknya ditentukan berdasarkan tolok ukur yang jelas.
Misalnya, dengan adanya ukuran maksimal kecepatan, atau pelarangan kegiatan, bukan tergantung jenis sepeda.
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI ini dinilai cenderung diskriminatif, masa cuma sepeda balap yang diizinkan.
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang