Kebijakan Pemprov DKI ini Cenderung Diskriminatif, Masa Cuma Sepeda Balap Diizinkan?
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengguna sepeda, dikiritik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni .
Menurutnya, kebijakan yang tidak mengizinkan sepeda selain sepeda balap (non-road bike) untuk melintasi jalan layang non tol (JLNT) di jalur Kampung Melayu-Tanah Abang, kurang tepat.
Kebijakan cenderung diskriminatif bagi pengguna sepeda lain, yang tidak menggunakan sepeda balap.
Karena itu, patut dievaluasi ulang.
"Kebijakan pelarangan ini tidak ada urgensinya dan cenderung diskriminatif pada pesepeda non-roadbike."
"Kalau memang ukurannya kecepatan, ya sepeda roadbike (sepeda balap) juga bisa lambat, dan sepeda non-roadbike juga bisa cepat," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/6).
Sahroni menyarankan, aturan bagi pesepeda sebiknya ditentukan berdasarkan tolok ukur yang jelas.
Misalnya, dengan adanya ukuran maksimal kecepatan, atau pelarangan kegiatan, bukan tergantung jenis sepeda.
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI ini dinilai cenderung diskriminatif, masa cuma sepeda balap yang diizinkan.
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia