Kebijakan Pemprov DKI ini Cenderung Diskriminatif, Masa Cuma Sepeda Balap Diizinkan?
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengguna sepeda, dikiritik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni .
Menurutnya, kebijakan yang tidak mengizinkan sepeda selain sepeda balap (non-road bike) untuk melintasi jalan layang non tol (JLNT) di jalur Kampung Melayu-Tanah Abang, kurang tepat.
Kebijakan cenderung diskriminatif bagi pengguna sepeda lain, yang tidak menggunakan sepeda balap.
Karena itu, patut dievaluasi ulang.
"Kebijakan pelarangan ini tidak ada urgensinya dan cenderung diskriminatif pada pesepeda non-roadbike."
"Kalau memang ukurannya kecepatan, ya sepeda roadbike (sepeda balap) juga bisa lambat, dan sepeda non-roadbike juga bisa cepat," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/6).
Sahroni menyarankan, aturan bagi pesepeda sebiknya ditentukan berdasarkan tolok ukur yang jelas.
Misalnya, dengan adanya ukuran maksimal kecepatan, atau pelarangan kegiatan, bukan tergantung jenis sepeda.
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI ini dinilai cenderung diskriminatif, masa cuma sepeda balap yang diizinkan.
- Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data