Kebijakan Penyelesaian Honorer K2 tak Boleh Jadi Mesin Pembunuh
![Kebijakan Penyelesaian Honorer K2 tak Boleh Jadi Mesin Pembunuh](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150508_180025/180025_357792_honorer.jpg)
jpnn.com - JAKARTA- Forum Honorer Indonesia (FHI) menyambut baik keinginan MenPAN-RB Crisnandi menyelesaikan permasalahan honorer kategori dua (K2) secara nasional dengan menyerap aspirasi tenaga honorer melalui berbagai forum di Indonesia.
Namun, Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi menyatakan, pihaknya tetap meminta formulasi kebijakan dan skenario penyelesaian tenaga honorer benar-benar menjadi solusi terbaik.
"Kami berharap rumusannya merupakan solusi bukan sebaliknya menjadi mesin kebijakan yang membunuh status dan kesejahteraan honorer yang sudah lama mengabdi pada negara," kata Hasbi kepada JPNN, Jumat (8/5).
Dia menambahkan, FHI bersama seluruh tenaga honorer akan melaksanakan aksi besar-besaran dan memboikot tes K2. Hal itu akan dilakukan jika formulasi kebijakan yang ditawarkan pemerintah tidak pro honorer.
Rumusan kebijakan pemerintah itu harus tergambar dalam pembahasan Panja Honorer di Komisi II DPR RI, baik kuota CPNS dari K2 maupun kebijakan tertulis yang menjadi payung hukum pengangkatan tenaga honorer.
"Selama ini kebijakan pemerintah hanya merupakan pernyataan-pernyataan yang memberikan angin surga. Kami mengucapkan terimakasih kepada wakil rakyat di Komisi II DPR RI yang tidak henti-hentinya memperjuangkan nasib tenaga honorer," tegas Hasbi. (esy/jpnn)
JAKARTA- Forum Honorer Indonesia (FHI) menyambut baik keinginan MenPAN-RB Crisnandi menyelesaikan permasalahan honorer kategori dua (K2) secara nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan