Kebijakan PNS Masuk Hari Sabtu Perlu Ditinjau Ulang

jpnn.com, SURABAYA - Di Kota Surabaya, Jawa Timur, unit-unit pelayanan masyarakat sedikit berbeda dengan daerah lain. Pasalnya unit pelayanan umum ini pada hari Sabtu tetap buka.
Artinya petugas pelayanan menjalani enam hari kerja.
Namun DPRD Kota Surabaya memberikan masukan kepada pemkot untuk mengkaji ulang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana yang meminta kebijakan masuk di hari Sabtu untuk pegawai pemerintah dan PNS ditinjau ulang.
Kebijakan tersebut menurut Agustin, tidak menjamin dapat memberi pelayanan lebih untuk masyarakat.
“Mohon ditinjau ulang, karena percuma saja kerja sampai Sabtu, tapi pada kenyataannya tidak,” kata wanita yang kerab disapa Titin ini seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Sebab, lanjut Titin, meski masuk enam hari kerja, beberapa PNS menunjukkan kurang maksimal dalam kerja.
Titin juga menyarankan, seharusnya hal semacam itu yang perlu dibenahi, agar jadwal kerja yang sudah ada dapat lebih maksimal.
Politikus PDIP ini mencontohkan lurah yang pada hari-hari biasa dan jam kerja juga kerap tidak dapat ditemui di kelurahan.
Di Kota Surabaya, Jawa Timur, unit-unit pelayanan masyarakat sedikit berbeda dengan daerah lain. Pasalnya unit pelayanan umum ini pada hari Sabtu
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru