Kebijakan PNS Masuk Hari Sabtu Perlu Ditinjau Ulang
jpnn.com, SURABAYA - Di Kota Surabaya, Jawa Timur, unit-unit pelayanan masyarakat sedikit berbeda dengan daerah lain. Pasalnya unit pelayanan umum ini pada hari Sabtu tetap buka.
Artinya petugas pelayanan menjalani enam hari kerja.
Namun DPRD Kota Surabaya memberikan masukan kepada pemkot untuk mengkaji ulang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana yang meminta kebijakan masuk di hari Sabtu untuk pegawai pemerintah dan PNS ditinjau ulang.
Kebijakan tersebut menurut Agustin, tidak menjamin dapat memberi pelayanan lebih untuk masyarakat.
“Mohon ditinjau ulang, karena percuma saja kerja sampai Sabtu, tapi pada kenyataannya tidak,” kata wanita yang kerab disapa Titin ini seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Sebab, lanjut Titin, meski masuk enam hari kerja, beberapa PNS menunjukkan kurang maksimal dalam kerja.
Titin juga menyarankan, seharusnya hal semacam itu yang perlu dibenahi, agar jadwal kerja yang sudah ada dapat lebih maksimal.
Politikus PDIP ini mencontohkan lurah yang pada hari-hari biasa dan jam kerja juga kerap tidak dapat ditemui di kelurahan.
Di Kota Surabaya, Jawa Timur, unit-unit pelayanan masyarakat sedikit berbeda dengan daerah lain. Pasalnya unit pelayanan umum ini pada hari Sabtu
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah