Kebijakan PNS Masuk Hari Sabtu Perlu Ditinjau Ulang
jpnn.com, SURABAYA - Di Kota Surabaya, Jawa Timur, unit-unit pelayanan masyarakat sedikit berbeda dengan daerah lain. Pasalnya unit pelayanan umum ini pada hari Sabtu tetap buka.
Artinya petugas pelayanan menjalani enam hari kerja.
Namun DPRD Kota Surabaya memberikan masukan kepada pemkot untuk mengkaji ulang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana yang meminta kebijakan masuk di hari Sabtu untuk pegawai pemerintah dan PNS ditinjau ulang.
Kebijakan tersebut menurut Agustin, tidak menjamin dapat memberi pelayanan lebih untuk masyarakat.
“Mohon ditinjau ulang, karena percuma saja kerja sampai Sabtu, tapi pada kenyataannya tidak,” kata wanita yang kerab disapa Titin ini seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Sebab, lanjut Titin, meski masuk enam hari kerja, beberapa PNS menunjukkan kurang maksimal dalam kerja.
Titin juga menyarankan, seharusnya hal semacam itu yang perlu dibenahi, agar jadwal kerja yang sudah ada dapat lebih maksimal.
Politikus PDIP ini mencontohkan lurah yang pada hari-hari biasa dan jam kerja juga kerap tidak dapat ditemui di kelurahan.
Di Kota Surabaya, Jawa Timur, unit-unit pelayanan masyarakat sedikit berbeda dengan daerah lain. Pasalnya unit pelayanan umum ini pada hari Sabtu
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- Pimpinan Honorer Desak Presiden Prabowo & MenPAN-RB Rini Tiadakan PPPK, PNS Saja