Kebijakan PPPK Matikan Honorer K2
![Kebijakan PPPK Matikan Honorer K2](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/10/03/massa-honorer-k2-jombang-menggelar-aksi-unjuk-rasa-rabu-310-foto-istimewa-for-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan honorer K2 (kategori dua) se Maluku Utara (Malut) menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang dianggap tidak memberikan keadilan kepada rakyatnya.
Mereka menilai Jokowi sudah tidak layak memimpin negara ini karena nasib dan hak honorer K2 dimatikan pelan-pelan.
"Jokowi tidak layak dua periode. Kalau lanjut terus, kami rakyat kecil akan dibantai terus oleh negara karena dinilai tidak berguna," kata Said Amir, Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Malut kepada JPNN, Minggu (7/10).
Dia menyebutkan, ratusan ribu honorer K2 sudah melaksanakan kewajiban tapi pemerintah abaikan dan menzalimi hak-hak mereka.
Mestinya, kata di, Jokowi adil terhadap rakyatnya dan bukan hanya berpihak pada segelintir orang.
Aksi demo di mana-mana, lanjutnya, untuk menunjukkan kepada negara bahwa honorer K2 tidak mati. Kebijakan pemerintah Jokowi berupa PPPK justru mematikan kehidupan honorer K2 sebagai warga negara.
"Skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jelas mematikan honorer K2 secara perlahan-lahan. Padahal hak kami PNS bukan PPPK. Kami menolak dengan tegas kebijakannya," ujarnya.
Dia meminta presiden melihat langsung nasib honorer K2 yang bekerja setara PNS tapi upah di bawah buruh harian.(esy/jpnn)
Kebijakan pemerintah Jokowi berupa PPPK dianggap justru mematikan kehidupan honorer K2 sebagai warga negara.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon