Kebijakan Publik Sektor Pendidikan di Era Otda

Kebijakan Publik Sektor Pendidikan di Era Otda
Kebijakan Publik Sektor Pendidikan di Era Otda

Kesimpulannya, kebijakan publik pemerintah di sektor pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagaimana tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu UU No 32 Tahun 2004 juga telah memberikan kewenangan luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang objektif dan spesifik. (*)

RAKYAT berhak mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Inilah kebijakan publik pemerintah di bidang pendidikan (Pasal 31 UUD 1945). Di bidang pendidikan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News