Kebijakan Pusat yang Tak Pernah Mendengar Suara Daerah
Satu Dekade Otonomi Daerah, Hubungan Pusat-Daerah yang Belum Seiring
Kamis, 01 September 2011 – 10:01 WIB

Kebijakan Pusat yang Tak Pernah Mendengar Suara Daerah
Ironisnya, daerah juga masih harus dibebani keharusan mengalokasikan dana APBD untuk membiayai sharing DAK dari pemerintah. Padahal, tidak seluruh kegiatan DAK sesuai dengan kebutuhan daerah. Karena itu, porsi pembiayaan kegiatan-kegiatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat justru terkurangi karena tergerus kewajiban alokasi dana pendamping DAK.
Baca Juga:
Belum lagi besarnya alokasi belanja pegawai yang rata-rata mencapai 58,85 persen. Bila dibanding DAU, belanja pegawai kabupaten dan kota di Jawa Timur melebihi DAU yang diterima, yaitu mencapai 100,86 persen.
Karena itu, munculnya kritik terhadap besarnya porsi dana transfer daerah dalam RAPBD 2012 tidak saja menjadi persoalan pemerintah. Sebab, faktanya, dana transfer yang diterima pun menjadi persoalan di daerah. Kondisi itu, antara lain, terjadi karena kebijakan penganggaran sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Masalah lainnya berupa ketidaksesuaian kebijakan pemerintah dengan kondisi daerah. Sejumlah kebijakan pemerintah (UU, PP, atau permen) dinilai menyulitkan tatkala daerah menjalankan regulasi tersebut. Bahkan, kebijakan itu inkonsisten dengan pelaksanaan otonomi daerah yang berprinsip otonomi seluas-luasnya. Cukup banyak informan yang menggunakan pemeo "kepala dilepas, ekor dipegang" atau dalam bahasa lokal Jawa Timur: "otonomi daerah masih digandoli pemerintah".
OTONOMI daerah sudah berjalan sepuluh tahun. Namun, hubungan pusat dengan daerah masih tak seiring. Studi The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP)
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI