Kebijakan Putar Balik Hanya Berlaku Sampai Jumat Besok
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 253 unit kendaraan golongan I berputar balik pada hari pertama penerapan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur, Senin (12/3).
Adapun rinciannya, 145 unit kendaraan di GT Bekasi Barat, dan 108 unit di Bekasi Timur.
Deputy General Manager Traffic Manajemen Lalu Lintas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Cece Kosasih menjelaskan, pelat kendaraan ganjil yang hendak masuk ke gerbang arah Jakarta, dihalau petugas dan berputar balik di pembatas jalan yang dibuka.
"Bila petugas menemukan langsung kendaraan berpelat nomor ganjil di tanggal genap, maka kendaraan tersebut akan langsung diperintahkan untuk putar balik," tutur Cece.
Namun, Cece mengingatkan bahwa kebijakan putar balik tersebut hanya berlaku sampai Jumat (23/3) mendatang.
"Pada hari libur nasional atau akhir pekan, aturan ini ditiadakan. Bagi kendaraan yang nekat menerobos, akan ditilang oleh petugas kepolisian," tegasnya. (kub/gob)
Pada hari libur nasional atau akhir pekan, aturan ini ditiadakan. Bagi kendaraan yang nekat menerobos, akan ditilang oleh petugas kepolisian.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Masyarakat yang Ingin Berlibur ke Puncak Bogor Harap Catat Ini
- Polres Bogor: Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Hingga Minggu
- Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Berlaku 6 Juni, Warga Diminta Menyesuaikan Diri
- Libur Lebaran Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan Hari Ini
- Polri Mencatat Ada 211 Ribu Kendaraan Belum Mudik dari Jakarta
- One Way dan Ganjil Genap Diberlakukan Hari Ini, Kombes Eddy Bilang Begini