Kebijakan Rapid Test Antigen Bikin Reservasi Hotel di Yogyakarta Anjlok

Kebijakan Rapid Test Antigen Bikin Reservasi Hotel di Yogyakarta Anjlok
Tugu Yogyakarta merupakan salah satu ikon Yogyakarta. Foto: Antara

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kebijakan pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan dari luar daerah membawa hasil rapid test antigen bikin reservasi kamar hotel untuk liburan akhir tahun di Yogyakarta anjlok.

Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta menyebutkan, kebijakan rapid test antigen membuat wisatawan memilih membatalkan reservasi.

Sebelumnya, reservasi kamar hotel untuk liburan akhir tahun dari 25 Desember-2 Januari 2021 tercatat mencapai 42 persen.

"Tetapi, ada kebijakan rapid test antigen sehingga banyak yang membatalkan, dan kini reservasi turun menjadi 25 persen,” kata Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Minggu (20/12).

Menurut Deddy, banyak wisatawan yang membatalkan reservasi karena keberatan harus mengeluarkan biaya liburan lebih banyak karena ada kewajiban rapid test antigen.

"Jika dalam satu keluarga ada lima orang yang berwisata, harus mengeluarkan biaya tambahan sampai sekitar satu juta. Belum lagi jika mereka berlibur melebihi batas kedaluwarsa hasil tes. Biaya jadi dua kali lipat," jelas Deddy.

Deddy pun menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat yang mendadak karena sebelumnya para pelaku usaha jasa akomodasi wisata di DIY, sudah berharap banyak akan mampu meningkatkan okupansi saat libur akhir tahun.

"Dengan kebijakan itu, kondisi pelaku usaha jasa akomodasi semakin berat. Pelaku usaha jasa yang sebelumnya masih kuat, kini sudah setengah kuat. Dan yang sudah pingsan jadi hampir mati terutama hotel bintang tiga ke bawah," katanya.

Wisatawan ramai-ramai membatalkan reservasi hotel untuk liburan akhir tahun di Yogyakarta karena ada kebijakan rapid test antigen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News