Kebijakan Remunerasi Tetap Dibela
Rabu, 28 April 2010 – 20:47 WIB
Kebijakan Remunerasi Tetap Dibela
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani, kembali membela tunjangan kinerja atau remunerasi. Penilaian negatif banyak kalangan terkait terungkapnya berbagai kasus penggelapan pajak oleh karyawan di bawah Kementerian Keuangan yang menjadi pilot project lembaga penerima remunerasi, dinilai tidak ada kaitannya dengan usulan penghapusan pendapatan tambahan bagi PNS tersebut. "Karena tujuan remunerasi juga ada yang berhasil. Kita tidak bisa terburu-buru mencari apa atau siapa yang salah. Jangan sampai kita membuat kebijakan yang salah, hanya karena mendengar statmen atau kesimpulan yang misalnya juga salah," katanya.
"Kita sudah ada tim yang akan menilai persoalan (penyalahgunaan jabatan) ini secara obyektif. Nantinya tim akan menilai dulu, di mana letak salahnya. Apakah di remunarasinya atau di mana? Jangan sampai kita salah melakukan identifikasi dan rekomendasi. Karena nanti malah jadi masalah baru," kata Sri Mulyani menjawab wartawan, Rabu (28/4) di kantor Kementrian Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan, setiap memberikan penilaian terhadap suatu kasus, haruslah obyektif dan tidak serta-merta mencari kesalahan yang belum tentu dilakukan secara kolektif. Harus benar-benar dicari, di sistem mana terjadi kesalahan dan hanya di sistem itulah dilakukan reformasi.
Baca Juga:
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani, kembali membela tunjangan kinerja atau remunerasi. Penilaian negatif banyak kalangan terkait terungkapnya
BERITA TERKAIT
- Siap Handover Bulan Ini, Sky House Hadirkan Berbagai Promo Menarik
- Mitra Binaan Pupuk Kaltim Lakukan Ekspor Perdana ke Filipina
- BPK Diminta Pertimbangkan Revisi UU BUMN terkait Pengawasan Uang Negara
- BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Senilai Rp 438 Juta
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri
- Ekonom Mewanti-Wanti, Pengelolaan Danantara Jangan jadi Bola Panas