Kebijakan Salah, Pejabat Publik Harus Siap Mundur
Senin, 01 Maret 2010 – 13:56 WIB
Kebijakan Salah, Pejabat Publik Harus Siap Mundur
JAKARTA- Pejabat publik harus siap mundur dari jabatan publik jika terbukti melakukan kesalahan dan kebijakannya bertentangan dengan hukum dan sistem nilai. Hal ini diatur dalam rancangan perubahan tatib dan kode etik MPR RI. "Selain itu norma ini juga mengajak pada semua elit politik dan pejabat publik untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan kebijakannya bertentangan dengan hukum dan sistem nilai serta bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara," kata Achmat saat membacakan pandangan akhir fraksi PDIP di sidang paripurna MPR RI, Senin (1/3).
Juru Bicara Fraksi PDIP Achmad Basarah mengatakan, pada TAP MPR yang mengatur tentang norma etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis, terbuka, bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar serta menjunjung tinggi HAM serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Baca Juga:
Norma etika politik dan pemerintahan ini juga mengajak pada semua elit politik dan pejabat publik untuk bersikap jujur, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
Baca Juga:
JAKARTA- Pejabat publik harus siap mundur dari jabatan publik jika terbukti melakukan kesalahan dan kebijakannya bertentangan dengan hukum dan sistem
BERITA TERKAIT
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia