Kebijakan Salah, Pejabat Publik Harus Siap Mundur
Senin, 01 Maret 2010 – 13:56 WIB
JAKARTA- Pejabat publik harus siap mundur dari jabatan publik jika terbukti melakukan kesalahan dan kebijakannya bertentangan dengan hukum dan sistem nilai. Hal ini diatur dalam rancangan perubahan tatib dan kode etik MPR RI. "Selain itu norma ini juga mengajak pada semua elit politik dan pejabat publik untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan kebijakannya bertentangan dengan hukum dan sistem nilai serta bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara," kata Achmat saat membacakan pandangan akhir fraksi PDIP di sidang paripurna MPR RI, Senin (1/3).
Juru Bicara Fraksi PDIP Achmad Basarah mengatakan, pada TAP MPR yang mengatur tentang norma etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis, terbuka, bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar serta menjunjung tinggi HAM serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Baca Juga:
Norma etika politik dan pemerintahan ini juga mengajak pada semua elit politik dan pejabat publik untuk bersikap jujur, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
Baca Juga:
JAKARTA- Pejabat publik harus siap mundur dari jabatan publik jika terbukti melakukan kesalahan dan kebijakannya bertentangan dengan hukum dan sistem
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita