Kebijakan Satu Harga BBM, Jonan: Masa Cuma Khusus BUMN
jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Ignasius Jonan siap menindaklanjuti kebijakan BBM satu harga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Tak hanya di Papua, Jonan menjanjikan kebijakan itu juga akan dirasakan di daerah lainnya.
Karena itu, Jonan mengaku telah membuat aturan yang lebih fair untuk keberlangsungan kebijakan tersebut.
"Lagi disusun perppu, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Kita di Kementerian ESDM akan buat aturan yang fair. Supaya masyarakat menikmati BBM satu harga," ujar Jonan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).
Lantas bagaimana mekanismenya?
Jonan mengatakan akan mewajibkan dibangunnya SPBU di daerah yang harga BBM-nya lebih tinggi dari pulau Jawa. Sepeti halnya Papua dan Papua Barat.
"Karena biasanya jika dibangun di daerah yang konsumsinya banyak, ya kan enggak fair. Kalau mau, di seluruh Indonesia harus dibangun," sebut mantan Menteri Perhubungan itu.
Tak hanya membangun SPBU, Jonan juga akan menetapkan kebijakan tersebut kepada semua badan usaha penyalur BBM. Hal itu akan diberlakukan mulai tahun depan.
JAKARTA - Menteri ESDM Ignasius Jonan siap menindaklanjuti kebijakan BBM satu harga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Tak hanya di Papua, Jonan
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru