Kebijakan Saudi Bakal Bikin Ongkos Haji dan Umrah Melonjak

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan fiskal terbaru Arab Saudi diprediksi mempengaruhi penyelenggaraan haji dan umrah. Ongkos ibadah umat Islam tersebut kemungkinan besar bakal melonjak.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengatakan, penerapan pajak pertambahan nilai pasti berdampak pada pelayanan untuk jamaah haji dan umrah.
"Terutama umrah ya karena kalau haji kan masih lama, tapi kami sudah mengestimasi ada kemungkinan akan berdampak pada penyelenggaraan haji dan umrah," kata Mastuki ketika dihubungi oleh JawaPos.com, Selasa, (2/2).
Menurutnya, untuk pembiayaan umrah akan dilakukan pengecekan mulai dari sekarang. Namun, untuk biaya haji bisa di antisipasi karena untuk tahun 2018 belum ada penetapan biaya.
"Untuk haji nanti ada Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk menetapkan biaya haji tahun 2018 kemudian direkomendasikan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),"
Dia menambahkan, biaya haji dan umrah akan mengikuti kondisi yang ada di Arab Saudi. Indonesia akan melakukan penyesuaian.
Seperti diberitakan, pemerintah Saudi mulai tahun ini memberlakukan pajak pertambahan nilai sebesar lima persen untuk beberapa barang dan jasa. Termasuk di antarannya pemesanan hotel. (ce1/iml/JPC)
Kebijakan fiskal terbaru Arab Saudi diprediksi mempengaruhi penyelenggaraan haji dan umrah. Ongkos ibadah umat Islam tersebut kemungkinan besar bakal melonjak
Redaktur & Reporter : Adil
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- Hamdalah, Kini Ada Umaroh v2.0 agar Bisnis Travel Haji dan Umrah Kian Mudah
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat