Kebijakan Sektor Properti Berdampak Langsung Pada Penyerapan Tenaga Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior Raden Pardede menerangkan sektor properti memiliki multiplier efect paling besar. Kebijakan terkait sektor itu, dapat berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.
Raden menanggapi soal kebijakan pemerintah mengucurkan insentif pada sektor properti dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.
Sebelumnya, pemerintah juga menerapkan kebijakan DP Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah 0 rupiah.
"Kita lihat di situ ada dua terkait properti. Kenapa properti, karena memiliki multiplier yang besar. Properti itu kan padat tenaga kerja. Jadi diharapkan akan ada penyerapan tenaga kerja di situ," ujar Raden, Selasa (2/3).
Raden berujar kebijakan terkait sektor perumahan juga akan menyerap tenaga kerja. Menurutnya sektor properti adalah sektor yang paling besar multiplier efeknya.
"Properti ini akan menyerap pekerjaan lain, misalnya kalau kita bangun properti itu dia akan butuh pasir, batu, kerikil, kayu, itu kan' mempekerjakan orang lagi," tuturnya.
Beberapa upaya yang dibuat oleh pemerintah, kata dia, adalah mencoba melakukan beberapa langkah yang secara simultan. Dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara mikro, vaksinasi, hingga beberapa stimulus untuk membangkitkan perekonomian.
"Secara simultan beberapa tindakan tadi dilakukan dengan harapan tahun ini bisa bertumbuh lebih baik, bisa menciptakan lapangan kerja itu intinya. Diharapkan membangun kembali kepercayaan dan ekonomi yang bergerak," tutur Raden.
Ekonom senior Raden Pardede mengatakan, kebijakan sektor properti dapat berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja
- SIVIME.com: Portal Loker Tepercaya, Pencari dan Pemberi Kerja Bisa Saling Berinteraksi
- ASG Expo 2025 Sukses, Pengunjung Tembus 25.000 dalam 10 Hari
- Banyak Manfaat, PSN Pantai Utara Tangerang Bisa Mendatangkan 10 Juta Wisatawan Per Tahun
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya
- Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Siap Menyerap Ribuan Pekerja
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker