Kebijakan Swasembada Daging Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lokal

Kebijakan Swasembada Daging Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lokal
Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita. Foto: Kementan

Keempat, pengembangan padang penggembalaan melalui optimalisasi lahan ex-tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur.

Kelima, pemerintah mengeluarkan kebijakan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).

“Sementara upaya untuk penanganan permasalahan yang terjadi pada harga daging sapi, pemerintah memperbaiki sistem distribusi dan tata niaga yang belum efisien, salah satunya dengan fasilitasi kapal khusus ternak. Sedangkan peran pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan struktur populasi ternaknya dan menginisiasi pembentukan wilayah sumber bibit pada daerah padat ternak,” papar Ketut.

Kementan juga menegaskan sistem importasi ternak ruminansia dan produk hewan turunannya berbasis zona atau zone based.

Dengan begitu, Indonesia tidak lagi bergantung pada negara tertentu saja dalam melakukan importasi daging dan harga daging dalam negeri dapat stabil.

Daging kerbau yang diimpor asal India sudah melewati proses karantina yang ketat.

Jaminan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) diberikan langsung oleh otoritas karantina India.

Dengan begitu, peternak dan asosiasi untuk tidak perlu khawatir terkait ancaman penyakit hewan menular seperti PMK yang bisa datang dari negara-negara yang belum bebas dari penyakit tersebut.

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebijakan swasembada daging mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Kementan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News