Kebijakan Terbaru BPJS Kesehatan

Alat tersebut kemudian diintegrasikan dengan sistem informasi RS. ’’Banyak keluhan RS dan pengurus tentang keharusan membeli fingerprint,’’ tuturnya.
BACA JUGA: Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan
Tanggapan Persi itu, menurut Kuntjoro, bukan berarti tidak mendukung sistem pelayanan kesehatan. Namun, sudah seharusnya pengembangan tersebut memenuhi regulasi seperti PKS. ’’Kebijakan BPJS Kesehatan yang tanpa persetujuan Kementerian Kesehatan itu tidak tepat,’’ ungkapnya.
Selain itu, menurut dia, sistem perekaman fingerprint bisa terintegrasi dengan Kemendagri saja. Kuntjoro berharap BPJS Kesehatan tidak menetapkan sepihak mengenai kebijakan fingerprint. Setidaknya ada koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait. (lyn/c19/ayi)
Seluruh rumah sakit yang sudah mempunyai fingerprint wajib mendaftarkan pasien peserta BPJS Kesehatan melalui alat tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS