Kebijakan Terbaru BPJS Kesehatan
Alat tersebut kemudian diintegrasikan dengan sistem informasi RS. ’’Banyak keluhan RS dan pengurus tentang keharusan membeli fingerprint,’’ tuturnya.
BACA JUGA: Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan
Tanggapan Persi itu, menurut Kuntjoro, bukan berarti tidak mendukung sistem pelayanan kesehatan. Namun, sudah seharusnya pengembangan tersebut memenuhi regulasi seperti PKS. ’’Kebijakan BPJS Kesehatan yang tanpa persetujuan Kementerian Kesehatan itu tidak tepat,’’ ungkapnya.
Selain itu, menurut dia, sistem perekaman fingerprint bisa terintegrasi dengan Kemendagri saja. Kuntjoro berharap BPJS Kesehatan tidak menetapkan sepihak mengenai kebijakan fingerprint. Setidaknya ada koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait. (lyn/c19/ayi)
Seluruh rumah sakit yang sudah mempunyai fingerprint wajib mendaftarkan pasien peserta BPJS Kesehatan melalui alat tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng