Kebijakan Terbaru BPJS Kesehatan

Kebijakan Terbaru BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Foto: JPG/Pojokpitu

Alat tersebut kemudian diintegrasikan dengan sistem informasi RS. ’’Banyak keluhan RS dan pengurus tentang keharusan membeli fingerprint,’’ tuturnya.

BACA JUGA: Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan

Tanggapan Persi itu, menurut Kuntjoro, bukan berarti tidak mendukung sistem pelayanan kesehatan. Namun, sudah seharusnya pengembangan tersebut memenuhi regulasi seperti PKS. ’’Kebijakan BPJS Kesehatan yang tanpa persetujuan Kementerian Kesehatan itu tidak tepat,’’ ungkapnya.

Selain itu, menurut dia, sistem perekaman fingerprint bisa terintegrasi dengan Kemendagri saja. Kuntjoro berharap BPJS Kesehatan tidak menetapkan sepihak mengenai kebijakan fingerprint. Setidaknya ada koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait. (lyn/c19/ayi)


Seluruh rumah sakit yang sudah mempunyai fingerprint wajib mendaftarkan pasien peserta BPJS Kesehatan melalui alat tersebut.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News