Kebijakan Terbaru Kemendikbudristek terkait Tes PPPK Guru Tahap 2
Selasa, 07 Desember 2021 – 15:00 WIB

Tes PPPK guru tahap 2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler," ujarnya.
Bagi peserta yang mengikuti sesi susulan wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler. Iwan Syahril menegaskan peserta yang tidak bisa hadir pada sesi susulan baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid-19 atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti tes PPPK guru tahap 2. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendikbudristek memberikan kebijakan khusus bagi peserta tes PPPK guru tahap 2 yang terkena bencana, melahirkan, sakit, dan lainnya
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri